Sudah sekian lama kata koruptor itu menyelubungi bumi pertiwi Kita. Timbul dan tak pernah berhenti. Selalu media masa baik Koran dan televisi menghamburkan tinta dan suaranya untuk satu kata “Koruptor.” Yang merupakan pelaku dari tindakan korupsi yang berdampak sangat besar bagi suatu kaum. Sempat telinga Saya bosan untuk mendengar apalagi menanggapi masalah ini. Bukan hanya Saya, Saya yakin anda juga. Saya yakin Anda juga bakalan setuju dengan apa yang Saya pikirkan ini hukum apa yang pantas untuk memberantas para koruptor di bumi nan kaya ini? Hukum pancungkah? Hukuman Seumur Hidupkah? Dendakah? Atau Hukum Pemiskinan.
Kesemua usulan hukuman itu datang dari pandangan kehidupan yang muncul disekeliling Kita. Tidak perlu terlihat dan tidak pula harus langsung ada disisimu, sebab televisi telah menunjukkan betapa kacau balaunya kehidupan di Negara tercinta ini. Kesengsaraan yang menjamur merupakan alasan kuat untuk diberikannya ganjaran yang kuat bagi para koruptor itu.
Bagi Saya Hukuman Pancung itu memang impas akan apa yang telah koruptor itu lakukan. Tapi, koruptor itu juga manusia. Sebab manusia tidak akan pernah lepas dari kesalahan. Dan apabila koruptor itu mati pada siapakah anaknya akan bergantung. Jadi solusi in masih belum cocok. (Saya Harap Anda Setuju)
Dan Hukuman Penjara Seumur Hidup. Dengan alasan yang sama Saya merasa ini akan membuat anak-anak koruptor itu terlantar. Serta tidak memiliki pegangan untuk menghidupi mereka. Jadi pilihan ini juga kurang tepat. (Saya Harap Anda Setuju)
Lalu apakah dengan pemberian Denda koruptor itu akan jera. Itu bisa jadi. Tapi sudah banyak bukti yang menunjukkan hukuman ini tidak begitu paten. Bahkan malah menguntungkan bagi para koruptor. Sebab mereka memiliki simpanan kekayaan yang bahkan tidak bisa terhitung. Dengan uang haram itu mereka membayar dendanya dan mengurangi lama jatah hukuman yang diterima. Dengan sisa uang serta kekayaan yang ada mereka masih bersantai di sofa empuk di rumahnya. (Saya Harap Anda Setuju)
Pilihan terakhir adalah hanya dengan Memiskinkan mereka. Ini bagus. Sebab dengan semua pertimbangan, ya hanya inilah yang lebih manusiawi. Karena Ia masih memiliki kesempatan kedua untuk memperbaiki diri, dan anak serta istrinya masih memiliki pelindung serta penopang hidup. (Saya sangat berharap Anda setuju)
Jika seandainya dari semua solusi yang saya paparkan tidak ada yang anda setujui lalu apa solusi hukuman konkretnya???? Apakah masih ada??? Atau hanya meng ada- ada??? Saya tidak tau. Yang pasti Anda juga memiliki hati dan logika.
Andaikan hukuman pemiskinan itu diberikan secara tepat dan cepat, maka;
1. Para Koruptor itu menjadi sadar,,
Dengan memiskinkan mereka maka mereka akan tahu betapa sengsaranya orang-orang miskin itu. Apalagi ini bersumber dari mereka. Hingga mereka sadar dan ingat akan pesan sang Pencipta yang Esa. Bahwa kehidupan dunia takkan kekal selamanya. Dan mereka makin dekat pada Tuhan. Dan berusaha hidup sejahtera tanpa mengorbankan kehidupan orang lain.
2. Bibit koruptor yang semulanya mau timbul menjadi hilang,,
Indonesia merupakan Negara Adidaya yang makmur dimasa dahulunya, akan tetapi oleh kesalahan pemimpinnya, maka berkembanglah budaya yang tidak kita sukai budaya korupsi. Maka dari itu tidak diragukan disetiap sudut pelosok negeri di Indonesia ini banyak koruptor yang belum tersentuh KPK, serta calon koruptor yang ingin tampil dari pengalaman para seniornya yang tetap jaya meski menjadi tersangka korupsi. Dengan sanksi tegas ini serta pembuktian yang real membuat mereka berpikir ulang, dan berhati-hati dalam menggunakan wewenang. Dan perlahan menghilangkan budaya haram itu.
3. Masyarakat Sejahtera,,
Kembalinya uang Rakyat membuat income Negara bertambah. Salah satu contoh realnya, premium bersubsidi akan terus bertahan dan harganya menjadi stabil, kenaikan harga pokok tidak terjadi dan Negara mendapatkan tabungan masa depan Negara.
4. Harga diri bangsa terjaga,,
Tidak bisa disangkal lagi Negara Indonesia mendapatkan sorotan negative dari banyak bangsa yang disebabkan oleh kasus korupsi. Dimana Indonesia menduduki peringkat ke-5 sebagai Negara terkorupsi di dunia. Koruptor yang makin sedikit membuat Indonesia kembali meraih nama besarnya sebagai Negara makmur dan kaya yang disegani banyak bangsa.
Andaikan hukuman itu tidak disegerakan maka jangan Kita sesali bahwa di Negara Kita ini akan menimbulkan;
1. Rasa Percaya Diri, Rasa Aman dan Rasa berkuasa bagi para koruptor.
Alasan kuat yang mensupport keadaan ini adalah perlakuan istimewa yang diperoleh bagi para koruptor. Seperti yang Saya lihat disebuah media TV swasta, dimana pengacara dari terdakwa korupsi itu berusaha mengalihkan pandangan hukum pada anak-anak si terdakwa. Dengan pernyataan “siapakah yang akan menanggung nasib anak-anak si G ini, sebab ini adalah tanggung jawab Negara,” pantaskah pengacara itu bicara seperti itu atau tidak? Yang pasti lihatlah kondisi seorang anak jalanan yang menjamur, anak-anak itu juga tanggung jawab Negara.. bahkan mereka lebih banyak tapi apa buktinya. Emang apakah keluarga si G itu adalah orang miskin… 100 % tidak… dan apakah ayahnya dihukum pancung dan tidak dapat mencari uang… jawabannya tidak. Jadi jika sekiranya kondisi seperti ini masih terjadi jangan salahkan. Para koruptor itu bakalan tertawa terbahak-bahak di hati mereka. Dan tidak merasa takut apabila tindakan mereka diketahui oleh Hukum. Sebab mereka masih memiliki kekayaan yang akan mengagungkan mereka.
2. Calon Koruptor Bermunculan.
Penegakan sanksi hukum yang diberikan pada kasus korupsi ini sama halnya dengan kejadian seorang pasien yang memeriksakan dirinya pada seorang dokter. Setelah dokternya memeriksa, sang pasien tidak mau membeli obat dengan alasan mahal. Akhirnya sang pasien membeli obat yang ada diwarung-warung. Meski si pasien merasa sembuh, tapi penyakit itu tidaklah hilang. Akhirnya penyakit itu semakin menyebar, dan menguasai tubuh pasien. Begitu pula dengan masalah Koruptor ini. Dengan penyakit sebagai koruptor, dokter sebagai hukum, pasien sebagai Negara Indonesia, dan Obat sebagai sanksi hukum, dan dapat kita simpulkan bahwa dengan sanksi hukum yang memihak ini maka ini akan membuat semua orang berpikir menjadi koruptor itu sangatlah menyenangkan. Sebab meski tersandung hukum mereka masih bisa bebas apalagi memiliki uang sisa untuk bersantai.
3. Kemiskinan Menjamur.
Pernahkan anda melihat anak-anak yang mengamen di jalan. Atau orang paruh baya meminta-minta. Memang itu nasib tapi bukankah itu tanggung jawab Negara. Sebab hal ini tercantum dalam ideologi Negara Kita pancasila. Pada sila yang ke-lima yang berbunyi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan apakah mereka diberikan keadilan? Ya dengan uang Negara untuk penghidupan mereka, tapi uang itu masuk ke saku para aparatur negara yang sesat. Sehingga mereka menjadi gemuk oleh uang haram itu. Lain halnya dengan mereka rakyat Indonesia yang seharusnya menerima uang itu. Mereka malah menderita bukan hanya sehari atau seminggu, tapi bertahun-tahun. Yang menimbulkan kelaparan dimana-mana, tingkat kejahatan yang menjamur, serta anak-anak yang putus sekolah dan tidak lama lagi kemiskinan itu akan menjadi salah satu penghargaan Indonesia oleh masyarakat dunia jika masalah ini tidak cepat dicegah. Sumber utamanya adalah Korupsi dan si jahannam koruptor.
4. Nama Baik Bangsa menghilang
Seperti yang saya jelaskan sebelumnya, bahwa tidak akan dapat dipungkiri lagi dalam beberapa tahun kedepan negara Indonesia akan memperoleh Gelar terbarunya sebagai salah satu dari 5 negara termiskin didunia. Bagaimana tidak anda pun bisa melihat kondisi Indonesia saat ini. Seperti pemerintah yang sudah tidak sanggup lagi memberikan premium bersubsidi, sehingga harga premium naik, dan tentu saja harga sandang dan pangan akan naik pula sebab membutuhkan premium dalam mendistribusikannya. Dan juga peristiwa banjir yang tidak pernah teratasi. Perumahan kumuh yang tidak tertata sehingga sering terjadi kebakaran. Kesemua hal itu membutuhkan biaya. Yakni uang rakyat yang masuk kesaku si Aparatur negara yang tidak bertanggung jawab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar